FEATURED BOOK

Sebelum Keputusan Diambil

Framework untuk memahami arah, risiko, dan konsekuensi sebelum terlambat.

BACA SEKARANG →
✔ Memahami arah sebelum keputusan dibuat

✔ Mengenali risiko yang tidak terlihat sejak awal

✔ Mengambil keputusan dengan kesadaran
CONTINUATION
Bab 1, Executive Summary
RISK-BASED LICENSING INDONESIA 2025

Executive Summary

Reformasi perizinan Indonesia memasuki fase strategis melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, yang menggantikan PP 5 Tahun 2021 dan memperkuat kerangka risk-based licensing sebagai fondasi tata kelola ekonomi nasional.

Risk-based licensing bukan lagi konsep… tetapi fondasi baru tata kelola perizinan nasional.

Regulasi ini menegaskan prinsip proporsionalitas, efisiensi pengawasan, serta penguatan digital governance melalui OSS RBA, sekaligus mendorong harmonisasi hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

Perizinan tidak lagi seragam… tetapi disesuaikan dengan tingkat risiko dan kapasitas pengawasan.

Kajian hukum dan analisis akademik menunjukkan bahwa PP 28/2025:

Selaras secara hierarkis dengan UU Cipta Kerja, UU Administrasi Pemerintahan, dan prinsip good governance, sehingga memperkuat legitimasi kebijakan.

Memberikan kepastian hukum lebih tinggi dibanding rezim PP 5/2021, terutama melalui penyempurnaan klasifikasi risiko dan kewajiban standar teknis.

Menyederhanakan proses perizinan risiko rendah–menengah, sekaligus meningkatkan akurasi dan akuntabilitas pada sektor risiko tinggi.

Mempertegas kedudukan OSS RBA sebagai instrumen keputusan administrasi modern, berbasis data, terdokumentasi, dan dapat ditelusuri (traceable).

Menetapkan skema sanksi administratif yang lebih proporsional dan efektif, sehingga memperkuat kepatuhan dan memberikan coercive effect yang terukur.

PP 28/2025 tidak hanya menyederhanakan… tetapi mempertegas arah, struktur, dan akuntabilitas sistem perizinan.

Namun, implementasi PP 28/2025 menghadapi tiga kelompok hambatan utama:

Hambatan Teknis OSS

Gangguan sistem dan konektivitas, integrasi data antar kementerian dan lembaga yang belum optimal, serta validasi otomatis yang belum seragam pada seluruh klasifikasi risiko.

Hambatan Kelembagaan

NSPK sektoral yang belum sepenuhnya harmonis, kapasitas dan literasi SDM daerah yang bervariasi, serta fragmentasi kebijakan akibat ego sektoral.

Hambatan di Tingkat Pelaku Usaha

Literasi digital dan pemahaman OSS yang masih terbatas, kesulitan dalam pemenuhan standar teknis, serta persepsi bahwa perizinan merupakan formalitas administratif semata.

Tantangan bukan hanya pada sistem… tetapi pada integrasi, kapasitas, dan cara memahami perizinan itu sendiri.

Untuk menjawab tantangan tersebut, buku ini mengajukan lima pilar solusi strategis:

Penguatan OSS sebagai infrastruktur digital nasional melalui peningkatan kapasitas sistem, standardisasi API, serta penerapan auto-validation berbasis risiko.

Reformasi kelembagaan pusat dan daerah melalui penguatan NSPK, pengembangan Akademi PBBR, dan pembentukan Provincial Command Center sebagai pengendali mutu implementasi.

Pemberdayaan pelaku usaha melalui penyediaan wizard OSS, panduan nasional, compliance toolkit, serta klinik pendampingan UMKM.

Penguatan pengawasan berbasis risiko dengan prioritas pada sektor berisiko tinggi, pemanfaatan regulatory technology, dan digital audit trail.

Penyusunan Roadmap Nasional PBBR sebagai arah strategis harmonisasi regulasi, standardisasi data, dan konsolidasi digital governance jangka panjang.

Solusi tidak berdiri sendiri… tetapi harus terintegrasi antara sistem, kelembagaan, dan pelaku usaha.

Buku ini disusun dengan pendekatan integratif dan berbasis evidensi, yang mencakup analisis hukum mendalam, kajian akademik komprehensif, pemetaan hambatan implementasi, serta solusi praktis, taktis, dan strategis.

Didukung dengan policy brief siap distribusi, tabel, diagram, bagan visual, serta lampiran teknis yang aplikatif.

Buku ini bukan hanya analisis… tetapi alat kerja untuk memahami dan menjalankan sistem.

Dengan pendekatan tersebut, Risk-Based Licensing Indonesia 2025 diposisikan sebagai rujukan utama bagi regulator, akademisi, pelaku usaha, dan konsultan kebijakan dalam memahami, mengimplementasikan, serta mengoptimalkan PP 28 Tahun 2025 secara efektif.

Ini bukan sekadar buku… tetapi referensi strategis untuk menjalankan perubahan.
Reformasi perizinan berusaha di Indonesia memasuki fase strategis melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025,
Ini baru sebagian kecil dari yang tidak terlihat dalam Risk Based Lincesing .
Lanjut Membaca →
Tidak semua reformasi gagal karena konsepnya lemah…
Sering kali, karena cara memahami perubahan belum sepenuhnya sampai ke tingkat implementasi.
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content